IMPREALISME DI FILIPINA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Filipina merupakan salah satu negara Asia Tenggara yang berada di laut Cina Selatan. Filipina berada di sebelah utara Malaysia dan Indonesia. Sama halnya dengan Indonesia, Filipina juga merupakan Negara kepulauan dan salah satu Negara di Asia yang terpengaruh budaya barat dan dikenal mempunyai Gereja Katolik Roma yang kuat dan merupakan salah satu dari dua Negara yang di dominasi  umat katolik di Asia selain Timor Timur.
Filipina adalah negara paling maju di Asia setelah perang dunia II, namun sejak saat itu telah tertinggal di belakang negara-negara lain akibat pertumbuhan ekonomi yang lemah, penyitaan kekayaan yang dilakukan pemerintah, korupsi yang luas, dan pengaruh-pengaruh neo-kolonial. Saat ini Filipina mengalami pertumbuhan ekonomi yang moderat, yang banyak disumbangkan dari pengiriman uang oleh pekerja-pekerja Filipina di luar negeri dan sektor teknologi informasi yang sedang tumbuh pesat.
Bentuk pemerintahan Filipina mengikuti pemerintahan Amerika Serikat. Filipina ditata sebagai sebuah republik, dimana presiden berfungsi sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Presiden dipilih dalam pemilu untuk masa jabatan 6 tahun, dan memilih serta mengepalai kabinet. Dewan Legislatif Filipina mempunyai dua kamar. Kongres terdiri dari senat dan Dewan Perwakilan, angota keduanya dipilih oleh pemilu. Ada 24 senator yang menjabat selama 6 tahun di senat, sedangkan dewan perwakilan terdiri dari tidak lebih dari 250 anggota kongres yang melayani selama 3 tahun. Cabang yudikatif pemerintah dikepalai oleh Mahkamah Agung, yang memiliki seorang Ketua Mahkamah Agung sebagai kepalanya dan 14 Hakim Agung, semuanya ditunjuk oleh presiden.
Filipina merupakan anggota aktif dari PBB sejak penerimaannya pada 24 Oktober 1945. Filipina juga merupakan Negara pendiri ASEAN, dan merupakan pemain aktif dalam APEC, Latin Union dan anggota dari Group of 24. Filipina juga merupakan sekutu Amerika Serikat, tetapi juga merupakan anggota dari Gerakan Non Blok. Filipina bersengketa dengan Republik Cina (Taiwan), Republik Rakyat Tiongkok, Vietnam dan Malaysia atas Minyak dan gas alam di kepulauan Spartely dan Scarborough Shoa dan dengan Malaysia atas Sabah. Sultan sulu yang menerima sabah sebagai hadiah pada 1703 setelah menolong sultan Brunei mengalahkan pemberontak, telah memberikan pemerintah Filipina kuasa untuk mengklaim wilayahnya yang hilang. sampai saat ini, keluarga Sultan Sulu masih menerima pembayaran “sewa” untuk sabah dari pemerintah Malaysia.
Oleh karena itu, penulis membuat makalah mengenai Filipina karena untuk memenuhi tugas yang telah diberikan pada mata kuliah Sejarah Asia Tenggara II. Di sini, penulis mengungkapkan urutan sejarah Filipina, dalam hal ini akan menguraikan mengenai pendudukan Spanyol hingga Fillipina mendapatkan Kemerdekaanya.

1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Bagaimanakah Awal Pendudukan Spanyol di Filipina?
1.2.2        Bagaimanakah Penjajahan Spanyol di Filipina?
1.2.3        Bagaimanakah Pendudukan Amerika Serikat atas Spanyol?
1.2.4        Bagaimana Keadaan atau Proses Nasionalisme di Filipina?
1.2.5        Bagaimana Proses Kemerdekaan di Filipina?

1.3  Tujuan Penulisan
Di dalam penulisan mengenai sejarah perkembangan Filipina bertujuan:
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Asia Tenggara
2.      Untuk mengulas lebih lanjut mengenai sejarah Filipina, terutama Nasionalisme yang diakibatkan penjajahan bangsa barat.
3.      Untuk mengisi materi mengenai sejarah Filipina yang tidak termuat dalam buku sumber karangan D. G. E. Hall.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kedatangan Spanyol di Filipina
Latar belakang kedatangan bangsa Spanyol ke Filipina adalah karena keberhasilan Sultan Muhamad al-Fatih menaklukan Konstantinopel pada 1453 yang dilanjutkan dengan blockade perdagangan kerajaan Turki Utsmani di Laut Tengah terhadap pedagang-pedagang Eropa Barat sehingga Bangsa Barat mencari daerah produsen rempah-rempah. Dengan keberhasilan Spanyol dan Portugis menghalau dan menghancurkan kekuatan Islam di semenanjung Iberia tahun 1942, membuat Portugis dan Spanyol berkembang menjadi kekuatan “Pelindung agama Kristen” yang direstui Paus di Roma untuk menaklukan daerah-daerah baru untuk dikristenkan. Agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari antara Spanyol dan Portugis maka Paus Alexander pada tahun 1494 di Todersillas membut perjajian yang dikenal dengan Perjanjian Todersillas yang berisi membagi dunia menjadi dua. Daerah-daerah di sebelah barat garis Todersillas menjadi milik Spnyol dan bagian timur milik Portugis.
 Tahun 1521 Ferinand de Magelhaens seorang pelaut Portugis yang bekerja untuk Raja Karel V dari Spanyol berhasil mendarat di Pulau Cebu di Filipina. Atas nama Raja, sesudah upacara Missa dipasanglah sebuah salib sebagai tanda bahwa tanah itu dijadikan bagian dari kerajaan Spanyol Raya. Konflik pun terjadi antara penduuk asli dengan para pendatang asing ini. Dalam pertempuran Magelhaens tewas. Sisa anak buahnya kembali ke Spanyol untuk melaporkan semua yang terjadi. Mereka menamakan kepulauan yang telah mereka temukan itu dengan nama Pulau St. Lazarus.
Pada mulanya raja kurang memperhatikan atas kepulauan ini, karena sedang sibuk membendung kekuatan Protestanisme di negerinya. Baru pada tahun 1526 raja mulai memikirkannya, kemudian mengirimkan sebuah tim yang dipimpin oleh Fernando Cortez, penakluk Mexico untuk menyelidiki kepulauan ini. Dua orang anak buahnya meninggal. Pada tahun 1542 berangkatlah Laksamana Ruy Lopez dan Vilalobos dari Puerta Navidad (Mexico) ke Filipina. Vilalobos menganti nama kepulauan St. Lazarus menjadi Philipinese sebagai tanda kehormatan kepada putera mahkota Don Philips II, putera Maharaja Karel V. Setelah secara resmi berkuasa mengganti ayahnya, Philips II mencurahkan semua kekuatannya untuk menguasai kepulauan yang dinisbatkan pada namanya. 

2.2 Masa Penjajahan Spanyol di Filipina
Proses penjajahan Spanyol di Filipina adalah melakukan perlawanan dengan penduduk asli yang telah beragama Islam maka orang Spanyol menyebut mereka dengan bangsa Moro. Sepanjang sejarah kolonialisme Spanyol di Filipina orang-orang Moro di Selatan tidak pernah sama sekali dapat ditaklukan dan ditundukan. Tercatat paling tidak terdapat enam kali periode peperangan antara bangsa Moro dengan Spanyol.
 Perang Moro I, diawali dengan kedatangan bangsa Spanyol pada tahun 1565 yang dipimpin oleh Don Miguel Lopes de Lagaspi dan berakhir ketika mereka berhasil menjajah Brunei Darusslam di Borneo pada tahun 1578. Dua tahun kemudian peperangan berlanjut kembali, pasukan Lagaspi berhasil mengalahkan Raja Sulaiman, kepala pemerintahan di Manila dan menyerahnya Raja Lakadula yang memerintah di Tondu. Sejak saat itu secara resmi Filipina dijajah Spanyol.
Perang Moro II tahap ini berlangsung antara tahun 1587-1599. Perang Moro III dimulai dengan penyerangan kaum Muslim ke Kepulauan yang telah dikuasai Spanyol. Berakhir pada tahun 1635, ketika Spanyol atas bantuan orang-orang Jesuit berhasil membuat benteng kuat di Zamboanga.
Perang Moro IV dititikberatkan pada keberhasilan Sultan Nasrudin dalam mempersatukan kaum muslim yang tersebar di berbagai pulau di bawah kepemimpinannya dalam sebuah perjanjian persekutuan pada tahun 1645. Beberapa daerah yang bergabung antara lain: Lanao, Zamboanga, Davao, Cotabato, Cagayan de Auro dan Bukitnon. Pada tahun 1656, Sultan Nasrudin mengumandangkan seruan jihad kepada seluruh kaum muslim untuk memerangi Spanyol. Pada tahun 1663 Spanyol berhasil diusir dari wilayah Zamboanga dan berjanji tidak akan melakukan intervesi terhadap sultan-sultan di wilayah selatan.
Perang Moro V berkecamuk sejak tahun 1718, ketika pasukan Spanyol ingin mencoba lagi menaklukan Zamboanga dan berakhir ketika Spanyol berhasil menaklukan ibukota Kesultanan Sulu, Jolo. Perang Moro VI pecah pada tahun 1851 ketika Spanyol menduduki ibukota Sulu, Jolo dan berakhir dengan perjanjian yang dipaksakan paa tahun 1876. Tahap akhir Perang Moro ini tidak berarti perlawanan kaum Muslim padam, diberbagai tempat berkecamuk perlawanan terhadap Spanyol pada tahun 1898, ketika pasukan Amerika Serikat berhasil mengusir Spanyol dari Filipina. Filipina pun memasuki era baru di bawah penjajahan Amerika Serikat. Di bawah penjajahan Amerika Serikat kekuatan Islam nyaris lumpuh sama sekali, kecanggihan persenjataan dan altileri tentara Amerika Serikat telah berhasil meruntuhkan sebagian milisi Islam. 
System penjajahan Spanyol di Filipina dilakukan dengan kegiatan misi dan kerja-kerja sosial. Di wilayah utara para padri sangat giat untuk mewujudkan pusat-pusat katolik. Disekeliling geraja dan biara, didirikan bangunan-bangunan sekolah college’s, badan-badan amal dan sebagainya. Mereka juga giat melakukan kerja sosila seperti membuat jembatan, jalan raya dan saluran-saluran air. Maka dalam waktu singkat bermunculan desa-desa katholik. Kecuali membawa pengaruh barat, para paderi menggunakan adat-istiadat setempat untuk tujuan. Misalnya, mereka menerjemahkan kitab suci Injil ke dalam bahasa Tagalok untuk memudahkan cara penggunaannya bagi penduduk asli Filipina. Para paderi juga diberi hak untuk menguasai tanah-tanah yang luas. Lambat laun, kekuatan ekonomi dan perdagangan dunia serta harga-hrga tanah menjadi mahal, membanjirlah dari Eropa para paderi Katolik yang lebih mengutamakan urusan duniawi daripada tugas keagamaannya. Mereka lama kelamaan menjadi tuan tanah yang serakah yang mampu mengintimidasikan penduduk karena kekayaan mereka. Mereka menggencet dan memeras para petani Filipina. Tanah-tanah rakyat mereka ambil begitu saja. Pada zaman ini struktur kekuasaan secara politis masih dipegang oleh pemerintah Spanyol. Namun, kekuatan sosial ada di tangan kaum paderi.
Kepincangan sosial melahirkan kemiskinan di kalangan rakyat dan oleh Joze Rizal diabadikan dalam bukunya Noli Me Tangere (Jangan Sentuh Aku) yang berkisah tentang kebusukan dan kesewenang-wenangan pemerintahan Spanyol serta penindasan para pemimpin Gerja Katolik. Tanah-tanah milik rakyat dikuasai seenaknya oleh kaum paderi, tetapi pemerintah Spanyol mencegahnya. Karena bangsa Filipina dianggap tidak lebih dari hewan yang mereka sebut Indio. Para Inio hanya berharga di mata orang Spanyol karena mereka mempunyai tenaga untuk diperas dan tanh-tanah untuk dikuasai. Uantuk melangengkan kekuasaaannya kaum paderi katolik berusaha menguasai pemerinthan melalui pejabat-pejabat yang banyak melakukan kesalahan. Dengan senjata pengampunan dosa para paderi berhasil memaksa mereka untuk berpangku tangan pada setiap kegiatan gereja yang merugikan penduduk pribumi. Bila pejabat itu membangkan, mereka dapat dipermalukan dalam setiap khotbah di gereja-gereja dan tidak diberi pengampunan dosa.
Kekayaan semakin bertumpuk di tangan para pemimpin gereja. Dengan kekayaan itu mereka berhasil mempertahankan kedudukannya sebagai penguasa disamping pemerintah Gubernur Jenderal yang memerintah dari istana Malacanang, yang tidak patuh pada keinginan gereja, dengan mudah di copot karena pengaruh Gereja sudah sampai di Madrid. Kedaaan ini terus menerus berlangsung berabad-abad selama Filipina berada di bawah penjajahan Spanyol. 

2.3 Masa Pendudukan Amerika di Filipina
Penguasaan Filipina oleh Anerika mendapat kecaman dari bangsa Eropa karena ditangkap telah melanggar Doktrin Monroe, yang isinya mengatakan bahwa Amerika anti Kolonialisme dan Imperalisme. Amerika dianggap sebagai ancaman baru bagi bangsa Eropa atas kekuasaannya di Asia. Untuk meredakan kecaman tersebut, Amerika menyatakan Filipina semata-mata untuk menjalankan eksperimen imperialisme. Artinya Filipina akan dijadikan model negara dengan sistem kekuasaan liberal seperti Amerika di wilayah Asia.
Pada tahun 1919 delegasi Filipina di bawah Manuel Quezon pergi ke Amerika untuk menuntut kemerdekaan penuh atas Filipina. Amerika menjawab dengan mengirimkan The Wood Forbes Mission tahun 1922, yang isinya menyatakan bahwa Filipina belum mampu untuk merdeka. Bangsa Filipina menolak ucapan Wood Forbes. Senat Filipina meletakan jabatannya, dan menuntut kemerdekaan penuh.
Masa kekuasaan Amerika di Filipina berlangsung dari tahun 1898 sampai tahun 1946. masa kekuasaan itu terbagi atas 3 periode seperti di bawah ini.
1). Periode Tahun 1898-1942.
Amerika melakukan pembinaan terhadap system kekuasaan yang akan diterapkan di Filipina melalui perjanjian damai dengan para tokoh nasionalis pada tahun 1907. Isinya, antara lain menjamin kemerdekaan Philipina untuk 50 tahun yang akan datang.
2).Periode Tahun 1942-1945.
Amerika mengalami kekalahan di Pasifik yang mengakibatkan Filipina dikuasai oleh Jepang. Pada tanggal 2 Januari 1942 Manila, ibu kota Filipina, jatuh ke tangan Jepang. Jendral Deuglas Mac Arthur meninggalkan Filipina untuk menyusun pasukan sekutu di Australia. Pada tanggal 6 Mei 1942 seluruh Filipina jatuh ke tangan Jepang.
Kekalahan Jepang untuk pertama kalinya adalah dalam pertempuran di laut Karang, yang merupakan titik balik bagi kemenangan Jepang. Sejak itu Jepang menggunakan bangsa Filipina sebagai teman di bawah Presiden Laurel untuk menghadapi sekutu. Tetapi dengan mendaratnya Sekutu di Filipina, dan kemudian kalahnya Jepang terhadap Sekutu maka Republik Filipina membuat Jepang lenyap kembali (22 Oktober 1945).
Setelah Perang Dunia II selesai, Amerika Serikat menepati janjinya untuk memberi kemerdekaan kepadaan Filipina. Pesawat terbang jepang berhasil menenggelamkan kapal perang Price of wales dan Repulse di Laut Natuna tahun 1942, menyebabkan tentara Sekutu merosot. Tak lama kemudian Amerika Serikat membuat pesawat terbang B29 untuk menggempur Jepang dengan menjatuhkan bon atom di Hiroshima dan Nagasaki. Maka berakhirlah Perang Dunia II, lebih cepat dari yang diperkirakan.
3). Periode tahun 1945-1946.
Jepang mengalami kekalahan dari sekutu, berarti kekuasaan Amerika masuk kembali di Filipina.

2.4 Nasionalisme di Filipina
A. Sebab-Sebabnya
Kebangkitan nasionalisme Flipina termasuk yang tumbuh lebih awal di bandingkan dengan kebangkitan nasionalis negara-negara asia tenggara lainnya. Hai itu dilatar belakangi oleh system pemerintahan kolonial yang melaksanakan dua model kekuasaan, sebagai berikut :
·         Pemerintah sipil dipimpin oleh Gubernur Jenderal dan bertanggung jawab langsung kepada Raja Spanyol.
·         Pemerintahan agama dipimpin oleh Uskup dan bertanggung jawab langsung kepada Paus di Roma. Peran pemerintahan agama sangat membantu rakyat Filipina dalam menumbuhkan kesadaran sebagai bangsa karena system pemerintahan itu berfungsi untuk mendidik rakyat sebagai missionaries dalam penyebaran agama Katolik di Filipina.
Sebab-sebab timbulnya nasionalisme di Filipina antara lain :
·         Imperialisme Spanyol yang bertindak kejam dan kolot. Tidak ada kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Setiap tuntunan mengenai-mengenai perbaikan pemerintahan, dianggap sebagai pengkhianatan terhadap Spanyol dan dihukum secara kejam.
·         Lahir kaum inteletual atau golongan terpelajar. Datangnya bangsa Spanyol yang menyebarkan agama katolik Roma, akan membawa Bangsa Filipina ke cara-cara hidup Eropa, sehingga menggantikan cara hidup asli. Pendidikan Filipina termasuk maju, dibandingkan dengan negara-negara Asia, karena mendapat pendidikan dengan system negara Barat. Pendidikan tersebut menimbulkan golongan pelajar yang tau bahwa mereka dijajah. Mereka ingin merdeka.
·         Penguasa gereja yang mengekang kehidupan bangsa Filipina. Sebagian besar tanah Filipina milik biara, sehingga para petani Filipina hanya sebagai penyewa tanah belaka. Hidup para petani sangat menderita.
·         Pengaruh paham-paham baru seperti demokrasi dan liberalisme. Pembukaan Terusan Suez mempermudah hubungan Eropa dan Asia. Oleh karena itu buku yang memuat paham demokrasi dan liberalisme dengan mudah masuk ke Asia, termasuk ke Filipina. Sebaliknya banyak orang Asia pergi ke Eropa, sehingga mengenal Nasionalisme Barat, yang dibawa ke Filipina.
·         Pengruh revolusi kemerdekaan di Amerika Latin yang menentang imperialisme Spanyol. Diantaranya adalah Perang Kemerdekaan Meksiko, Amerika Tengah, dan Amerika Selatan terhadap bangsa Spanyol (1810-1828), membuka mata bangsa Filipina bahwa Spanyol dapat dikalahkan.

B. Gerakan Nasionalisme Filipina
Gerakan Nasionalisme Filipina sebagai berikut.
1). Companerismo
Companerismo artinya persahabatan, merupakan gerakan nasional yang pertama di Filipina yang lahir pada tahun 1880, tujuannya adalah mengusahakan pendidikan yang patriotis.
2). Liga Flipina
Liga Filipina didirikan oleh Jose Rizal pada tahun 1982. tujuannya mempersatukan Filipina untuk menentang penjajah Spanyol. Ia merupakan pelopor kemerdekaan dan perlawanan nasional Filipina. Ia seorang dokter, ahli sastra, dan telah mengunjungi Spanyol, Prancis, Jerman, dan Inggris. Ia menulis buku yang terkenal dan menggemparkan pemerintah kolonial Spanyol di Filipina.
Judul bukunya adalah Noli Metangere, yang artinya jangan menyinggung saya. Isi buku itu mengkritik pedas penguasa greja dan pemerintah kolonial. Ia ditangkap dan diasingkan. Para pemimpin gerakan kemerdekaan, Jose Rizal diasingkan, menganggap bahwa dengan jalan damai sulit untuk memperoleh kemerdekaan. Untuk itu mereka melaksanakan jalan pemberontakan bersenjata.
Pada tahun 1893 Andres Banifacio mendirikan katipunan, yaitu gerakan nasionalis untuk melawan penjajah Spanyol. Pergerakan kebangsaan di Filipina meletus dalam bentuk pemberontakan katipunan terhadap kekuasaan Spanyol sejak tahun 1896 yang dipinpin oleh Jose Rizal, namun pemberontakan itu gagal. Andres Banifacio kemudian memimpin gerakan rahasia, yaitu Liga Filipina. Mengakibatkan Jose Rizal ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tanggal 30 Desember 1896. Kematian Jose Rizal menimbulkan kemarahan rakyat Filipina untuk mengusir Spanyol.
Ini terbukti sejak tahun 1896 pemberontakan rakyat Katipunan melawan penjajah Spanyol, dilanjutkan oleh Euriho Aqwnaldo yang terus berkobar. Pemerintah Spanyol tidak berhasil menindasnya. Pemberontakan semakin besar, akhirnya Spanyol mengadakan perjanjian Filipina, yaitu Perjanjian Biacna Bato (1897), dengan Aqwnaldo, yang berisi: Spanyol berjanji akan mengadakan perbaikan pemerintahan dalam 3 tahun. Tetapi Aqwnaldo dan kawan-kawan harus meninggalakn Filipina (yaitu ke Hongkong) ternyata setelah ia meningalkan Filipina maka perjuangan melawan penjajah berhenti. Bahkan pada saat perebutan daerah koloni di sekitar Laut Karibia antara Amerika dan Spanyol tahun 1898. Spanyol memusatkan perhatin terhadap perang itu.
Melihat keadaan ini Euriho Aqwnaldo kembali ke Filipina. Euriho Aqwnaldo kembali untuk memproklamasikan Filipina sebagai negara yang yang merdeka pada tanggal 12 Juni 1898. Bersama Amerika ia melawan Spanyol. kemudian ia menggempur tentara kolonial Spanyol. Spanyol mundur maka Filipina jatuh. Tinggal manila yang belum jatuh. Pada tanggal 13 Agustus 1898 Manila jatuh. Kemudian sementara itu, Amerika yang memperoleh kemenangan atas Spanyol dalam perang di Laut Karibia. Dalam perjanjian perdamaian Paris tanggal 10 Desember 1898 Spanyol menyerahkan Filipina kepada Amerika, dengan menerima uang sebanyak $20.000.000,00.
Penjajah Spanyol pergi dari Filipina. Filipina lepas dari penjajah Spanyol, tetapi jatuh lagi ke tangan Amerika, yang lebih kuat dan besar. Untuk itu, Amerika tidak mengakui kemerdekaan Filipina yang telah diproklamasikan pada tanggal 12 juni 1898, bahkan sebaiknya, daerah itu dijadikan sebagai daerah jajahan Amerika sejak tahun 1898. Tetapi Euriho Aqwnaldo, dan tetap memegang teguh kemerdekaan Filipina.
Pada tahun 1898 itu juga UUD terbentuk, dan Euriho Aqwnaldo menjadi presiden. Perjuangan melawan Amerika dimulai. Dua tahun lamanya ia melawan Amerika, namun belum berhasil. Pada tahun 1901 Amerika dengan tipu muslihatnya berhasil menangkap Euriho Aqwnaldo. Tetapi gerilyawan-gerilyawan lainya meneruskan perjuangan sampai tahun 1902.

2.5 Kemerdekaan Filipina
Baru pada tanggal 4 Juli 1946 Amerika menepati janjinya memberi kemerdekaan Filipina dengan Manuel Quezon sebagai presiden yang pertama.
Tetapi di awal kemerdekaan tersebut, bangsa Filipina hanya diberikan kemerdekaan dalam bidang sosial politik saja sebagai wujud pengruh Amerika, sedangkan bidang ekonomi masih dikuasai oleh Amerika. Begitu juga dengan masalah militer, Amerika masih menempatkan pasukannya di Pangkalan Militer (Clark dan Subic) yang dianggap sebagai jaminan keamanan di lautan Pasifik setelah usainya perang dunia II. Tokoh-tokoh pergerakan nasional Filipina yang popular menjelang kemerdekaan Filipina adalah: Manuel Quezson, Manuel Roxas, dan Romula.
Pemilihan umum pertama diadakan pada bulan april 1946, dengan Manuel Roxas yang menjadi presiden pertama. Bagaimana pun juga, Filipina bergantung dengan Pasar Amerika Serikat menurut pejabat tinggi Komisioner Amerika Serikat Paul Mc Nutt, dibanding Negara bagian Amerika Serikat yang bergantung kepada sebagian dari Negara. Undang-undang Perdagangan Filipina, melewati sebagai sebuah prakondisi untuk menerima bantuan rehabilitasi perang dari Amerika Serikat, membuat lebih buruk  ketergantungan dengan syarat-syarat selanjutnya pertalian ekonomi kedua Negara. Pakta bantuan Militer ditandatangani pada tahun 1947 bantuan Amerika Serikat 99 tahun sewa pada pendirian Pangkalan Militer Amerika Serikat di Filipina (Sewa dikurangi menjadi 25 tahun, dimulai pada tahun 1967).
Pemerintahan Roxas memberikan amnesty kepada siapapun yang telah bekerja sama pada Perang Dunia II, terkecuali orang-orang yang melakukan gangguan kriminal. Poksas wafat tiba-tiba karena serangan jantung pada April 1948, dan wakil presidan Quirino terpilih menjadi presiden. Dia menjadi persiden pada 1949 mangalahkan Jose P. Laurel.
Perang Dunia II telah membuat Filipina kehilangan semangat dan rusak. Tugas rekonstruksi dipersulit dengan aktifitas komunis ditunjang perang gerilya Huk Balahap (dikenal sebagai ‘Huks’), yang telah berkembang kepada sebuah perlawanan melawan pemerintahan baru Filipina. Peraturan pemerintah terhadap Huks mengganti antara isyarat negosiasi dan menindas. Sekretaris pertahanan, Ramon Magsaysay memprakarsai sebuah kampanye untuk mengalahkan pemberontak militer dan pada saat yang sama memenangkan dukungan populer untuk pemerintah. Gerakan Huks telah melemah di awal 1950-an, akhirnya berakhir dengan menyerah tidak bersyarat dari pimpinan Huks Luis pada Mei 1954.







BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Dimulainya penjelajahan bangsa barat ke bagian dunia lain yang menyebabkan terjadinya penjajahan. Bangsa spanyol menjajah Filipina selama kurang lebih 327 tahun. Suasana liberal pada saat dipimpin oleh gubernur Torre menyebabkan Filipina ingin membebaskan diri dari belenggu penjajah dan hendak mengatur Negaranya sendiri. Banyak faktor yang melatarbelakangi nasionalisme di Filipina. Faktor-faktor yang menjadi penyebab adalah faktor dari luar (eksternal) maupun dari dalam (internal) itu sendiri.
Nasionalisme di Filipina dibagi atas tiga periode atau tiga kurun perjuangan ketika dijajah spanyol. Gerakan pertama berlangsung sampai Tahun 1872, Gerakan yang Berlangsung antara Tahun 1872-1896, dan Gerakan yang Berlangsung antara Tahun 1896-1901. Kemudian dilanjutkan dengan penjajahan Amerika Serikat, dilanjutkan Perang Dunia II dan Pendudukan Jepang, hingga yang terakhir Kemerdekaan Filipina dan Republik Ketiga.



DAFTAR PUSTAKA
Adib, Cesar Majul, Moro, Pejung Muslim Filipina Selatan, Jakarta: Al Hilal, 1987. 
A.J. Siswasoebrata, Sedjarah Filipina Katolik: Manikam Bentoek Benoea Timoer, Djakarta: Tryuda Maaram, 1936.
A.S. Harahap, Sedjarah Penjiaran Islam di Asia Tenggara, Medan: Toko Buku Islamiayah, 1951.
Sugandi, Didin dan Budi Santosa, Ayi. (1997). Sejarah Asia Tenggara (Catatan Tambahan Perkuliahan). Bandung: Tanpa Penerbit.
Syahbudin Mangandaralam, Mengenal Dari Dekat Filipina Negara Tanah Air Patriot Pujangga Joze Rizal, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1987. 
Internet:
http://www. Ibis.com/Magellan.Html, diakses pada 19-04-12.

SISTEM TANAM PAKSA DI INDONESIA


 SISTEM TANAM PAKSA

MATA KULIAH
SEJARAH AGRARIA


PROGRAM STUDI SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2012

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada penulis sehingga penulis berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Sistem Tanam Paksa”
Makalah ini berisikan tentang informasi Sistem Tanam Paksa, yang nantinya penulis berharap para pembaca dapat mendapat informasi dan memperdalam pengetahuan tentang Sistem Tanam Paksa.
Penulis menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu penulis harapkan demi kesempurnaan Makalah ini. Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

                                                                                                                                                                                                                                                            Penulis
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
System pajak tanah yang dilakukan oleh Raffles yang kemudian diteruskan oleh Komisaris Jendral van der Capellen dan Du Bus de Gisignies telah mengalami kegagalan, kegagalan yang dimaksud dalam hal ini adalah kegagalan dalam merangsang para petani untuk meningkatkan produksi tanamanperdagangan untuk ekspor. Pemerintah Hindia Belanda mengangkat jendral baru untuk Indonesia dengan alasan untuk meningkatkan produksi tanaman ekspor pada tahun 1830, peningkatan tanaman ekspor dirasa sangat perlu oleh pemerintah Belanda karena untuk menopang keadaan ekonomi Belanda dengan hutangnya yang sangat besar. Karena Belanda merasa tidak mempunyai jalan lain kecuali mencari pemecahan masalah di wilayah-wilayah koloni, akhirnya menghasilkan gagasan system Tanam Paksa yang diintroduksi oleh gubernur van den Bosch.sistem Tanam Paksa yang dijalankan oleh van den Bosch disebut juga Cultuurstelsel, yang berarti pemulihan kembali eksploitasi berupa penyerahan-penyerahan seperti yang pernah dilakukan oleh VOC dahulu. Namun dalam system Tanam Paksa ini pihak Belanda memberikan beberapa rangsangan-rangsangan postif, beberapa rangsangan tersebut adalah setelah para penduduk pribumi melunasikewajiban pembayaran sewa tanah (land rent) para penduduk pribumi akan mendapatkan hasil bersih dari apa yang pernah mereka bayar.
1.2 Rumusan Masalah
            Masalah yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
  1. Bagaimana terjadinya Tanam Paksa?
  2. Apakah dampak dari system tanam paksa tersebut?

1.3 Tujuan Penulisan
            Tujuan daripada penulisan makalah ini adalah :
  1. Mengetahui terjadinya system Tanam Paksa;
  2. Mengetahui dampak dari system tanam paksa;
  3. Memperdalam pengetahuan tentang system tanam paksa.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Jalannya Sistem Tanam Paksa

Gubernur Jendral van den Bosch memberlakukan system ini dengan mengambil pelajaran dari system pajak tanah yang gagal pada era sebelumnya oleh Raffles, dari system pajak tanah yang tidak mampu membuat para penduduk pribumi meningkatkan tanaman ekspor maka Gubernur Jendral van den Bosch mecoba untuk meningkatkan hasil tanaman ekspor dengan mengadakan kerjasama dengan para Bupati dan pejabat daerah yang dekat dengan rakyat. Artinya system feodal di pedesaan harus dimanfaatkan agar para petani mampu menghasilkan tanaman ekspor yang banyak, untuk itulah Gubernur Jendral van den Bosch mencoba untuk mengadakan kerjasama dengan para pegawai pemerintahan yang dekat dengan petani. System tanam paksa ini bisa dikatakan sebagai bentuk pembaharuan dari system pajak tanah yang pernah dilakukan oleh VOC selama dua abad, mengapa seperti itu? Hal ini dikarenakan para penduduk pribumi juga dikenakan pajak oleh Gubernur Jendral van den Bosch, yang mana pajak yang dikenakan bukan berupa uang melainkan berupa tanaman ekspor yang telah mereka tanam. Pajak berupa hasil pertanian mereka ini juga menjadi ciri dari system Tanam Paksa yang dilakukan oleh van den Bosch, hasil dari pajak-pajak tersebut kemudian dikirim ke negeri Belanda untuk dijual kepada pembeli dari Amerika dan Eropa dengan harga yang dapat menguntungkan Belanda.

System pajak tanah yang berlangsung selama tahun 1810-1830, penanaman dan penyerahan wajib telah dihapuskan kecuali daerah Parahyangan dan Jawa Barat. Namun didaerah Parahyangan para penduduk pribumi diwajibkan menanam kopi dan pajak yang diserahkan kepada pihak Belanda harus berupa kopi yang telah ditanam oleh penduduk pribumi, sedangkan untuk tanaman yang lainnya tidak terdapat wajib pajak. Namun pajak yang menjadi beban petani kepada bupati tidaklah termasuk dalam pembebesan pajak oleh pemerintah kolonial Belanda, hal ini dilakukan karena dalam masyarakat terdapat beberapa pajak yaitu pajak yang diberikan kepada pemerintah colonial Belanda dan pajak yang diserahkan kepada Bupati ataupun pihak pemerintah yang terdapat di daerah-daerah. System pajak tanah dengan memberikan hasil pertanian ini dianggap akan berhasil oleh van den Bosch, karena van den Bosch berpendapat bahwa pajak tanah yang diterapkan pada era sebelumnya sangat meniksa petani. Hal ini dikarenakan petani harus membayar pajak tanah hamper setengah dari penghasilan mereka dalam bertani, sehingga system pajak tanah yang diterapkan oleh Bosch ini tergolong pajak yang menguntungkan rakyat.

Peraturan mengenai Tanam Paksa ini diberlakukan dalam stadsblad (Lembaran Negara) No. 22 tahun 1834 yang berisikan sebagai berikut:
1)      Persetujuan-persetujuan akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian tanah milik mereka untuk penanaman tanaman dagangan yang dapat dijual dipasar Eropa.
2)      Bagian tanah tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan ini tidak boleh melebihi seperlima tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk di desa.
3)      Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman dagang tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
4)      Bagian tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
5)      Tanaman dagang yang dihasilkan di tanah-tanah yang disediakan wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda jika nilai hasil-hasil tanaman dagangan yang ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, selisih profitnya harus diserahkan kepada rakyat.
6)      Panen tanaman dagangan yang gagal harus dibebankan kepada pemerintah, sedikit-dikitnya jika kegagalan ini tidak disebabkan oleh kurang rajin atau ketekunan dari pihak rakyat.
7)      Penduduk desa mengerjakan tanah-tanah mereka dibawah pengawasan kepala-kepala mereka, sedangkan pegawai-pegawai Eropa hanya membatasi diri pada pengawasan apakah membajak tanah, panen, dan pengangkutan tanaman-tanaman berjalan dengan baik dan tepat pada waktunya.

Meskipun dalam peraturan yang dibuat antara pihak petani dan pihak Belanda terlihat menguntungkan pihak petani, namun dalam penerapannya tentunya saja Belanda menginginkan hasil yang besar dengan modal yang sedikit dari pihak Belanda. Maka tak heran jika dalam penerapannya banyak peraturan yang dilanggar oleh Belanda, kecuali peraturan nomor 4 dan 7. Bahkan dalam Lembaran Negara tahun 1834 Nomor 22 pihak Belanda mengatakan bahwa dalam dalam menanam tanaman dagang, haruslah terdapat kerelaan dari rakyat untuk menanam tanaman dagang tersebut. Hal ini tentu membangkitkan semangat rakyat untuk percaya dan mengakui bahwa pemerintahan Belanda sangatlah mengerti akan nasib rakyat, meskipun dalam penerapannya pihak Belanda tidak berpihak kepada rakyat melainkan mementingkan kepentingan sendiri.

Ada beberapa dampak dari system tanam paksa yang diterapkan oleh van den Bosch ini, salah satu dampak dari system tanam paksa ini adalah kepemilikan tanah secara massal oleh satu orang (miliki komunal). Hal ini dikarenakan oleh pegawai pemerintah kolonial yang menganggap bahwa desa dengan keseluruhan yang ada (tanah, dan pegawai (petani)) sebagai suatu alat yang dapat digunakan untuk menetapkan tugas penanaman paksa yang dibebenkan oleh pihak Belanda kepada tiap desa di Indonesia. Jika dibandingkan dengan penyerahan wajib yang diterapakan oleh VOC kepada penduduk, memang masih lebih menguntungkan rakyat pada system tanam paksa ini. Hal ini dikarenakan dalam system tanam paksa pegawai Belanda ada yang ditugaskan untuk mengawasi dan turun langsung kelapangan untuk membantu para petani dalam menanam tanaman dagang, dari pegawai pemerintahan yang ditugaskan untuk mengawasi petani ini disebut sebagai efisiensi karena dengan mengawasi secara langsung tanaman para petani sehingga dapat mengurangi kecurangan yang dilakukan oleh petani dilapangan.

Dalam penerapannya Belanda banyak melakukan rangsangan-rangsangan yang diantaranya disebut dengan cultuurprocenten, cultuurprocenten adalah sebuah imbalan yang diberikan kepada Bupati atau pegawai pemerintah di tingkat daerah jika mampu melebihi target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah colonial Belanda. Sehingga dalam penerapannya banyak terjadi pemaksaan kepada para petani untuk menanam secara paksa yang dilakukan oleh para pegawai pemerintahan di tingkat daerah seperti Bupati, Camat, dan lain sebagainya. Dalam penerapannya system tanam paksa tentu merugikan rakyat, karena pihak Belanda bisa mengkomandoi para pegawai pemerintahan di daerah dengan menyuruh untuk meningkatkan hasil produksi lagi. Namun jika pihak belanda bisa mendapatkan pasokan pegawai untuk menggarap tanah untuk menanam tanaman dagang dengan membayar upah untuk jasa-jasa tenaga kerja, maka dinilai tidak ekonomis oleh pihak Belanda. Tentu saja tidak dinilai ekonomis, karena jika pihak Belanda harus memberikan upah kepada para petani yang bekerja Belanda harus mengeluarkan uang yang banyak, sehingga Belanda hanya tinggal memberikan upah kepada para Bupati dan pegawai pemerintahan di daerah.

2.2 Indonesia Di Tinggal

Sekilas memang tidak ada perbedaan antara system tanam paksa dan pajak tanah yang diberlakukan oleh VOC, sebenarnya terdapat perbedaan yaitu system yang dimaksud dalan system tanam paksa ini bukanlah system pada umumnya melainkan terdiri dari beberapa peraturan local (local arrangements) yang diterapkan oleh setiap pemerintahan daerah dan berbeda antara satu daerah satu dengan daerah yang lainnya. Van den Bosch kemudian kembali ke Belanda untuk menerima jabatan Menteri Kolonial, setelah menerima gelar Menteri Kolonial van den Bosch masih berusaha agar system tanam paksa yang diterapkan olehnya masih tetap berada ditangannya sendiri, namun usahnya gagal. Sepeninggal van den Bosch ke Belanda, Indonesia mengalami masa yang tak menentu. Masa ini adalah masa dimana para pejabat pemerintah daerah melanjutkan system tanam paksa yang telah di berlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda, namun setelah van den Bosch sebagai pencetus system tanam paksa pindah dari Indonesia ke Belanda, para pejabat pemerintah daerah menggunakan keadaan ini sebagai alat untuk kepantingan pribadi.

Ketika para pejabat pemerintah daerah mulai menggunakan keadaan ini sebagai alat untuk kepentingan sendiri, maka dilain sisi rakyat sebagai pelaksana system tanam paksa semakin terbebani oleh kepentingan para pejabat pemerintahan di daerah. Selain itu tanah yang digunakan untuk system tanam paksa ini juga semakin meningkat, yang awalnya tanah yang digunakan untuk tanam paksa hanya seperlima dari tanah didesa, maka dalam penerapannya Belanda menggunakan hamper setengah dari tanah di desa untuk system tanam paksa ini. Hal ini tentunya tidak banyak berubah ketika Indonesia mulai kehilangan van den Bosch, yang kemudian digantkan oleh para pejabat pamerintah daerah untuk kepentingan pribadi. Namun jika dilihat secara keseluruhan pada tahun 1845, tanah yang digunakan untuk system tanam paksa ini hanya 86.000 atau seperdelapanbelas dari keseluruhan tanah yang berada di pulau Jawa. Menurut penelitian yang dilakukan oleh van Neil menyebutkan bahwa selama masa system tanam paksa wilayah atau tanah-tanah yang dikenakan system tanam paksa hanya 5% dari keseluruhan tanah yang berada diwilayah Jawa, selain itu dalam sistem tanam paksa persentase keluarga-keluarga petani yang terlibat mencapai 70% hal ini dikarenakan banyaknya tenaga kerja yang diperlukan untuk system tanam paksa ini. Misalnya ketentuan untuk melakukan tanam paksa yang seharusnya tidak melebihi pekerjaan menanam padi dalam banyak hal tidak ditaati, hal ini dikarenakn Belanda menginginkan banyaknya tanaman impor yang dihasilkan dari para petani untuk menopang keadaan ekonomi Belanda terutama untuk membayar hutang Belanda.

Para petani pada umumnya di paksa untuk menanam tanaman yang akan diperdagangkan di Eropa lebih lama dibandingkan dengan menanam tanaman untuk keperluan sendiri seperti misalnya padi, selain hal itu upah ayng diterima oleh pada petani sangatlah minim dalam melakukan pekerjaan untuk menanam tanaman dagang tersebut. Hal yang paling memberatkan para rakyat Indonesia pada saat itu adalah dipaksanya para petani laki-laki untuk bekerja di perkebunan khususnya yang menanam tanaman indigo yaitu diwilayah Parahyangan selama 7 bulan secara terus-menerus, selain itu ketika para petani laki-laki tersebut kembali kekampung mereka, mereka harus melihat sawah mereka tidak terurus dengan baik sehingga mengakibatkan kehidupan rakyat khususnya para petani semakin menderita.

Jika dalam perjanjian awal system tanam paksa ini membebaskan pajak tanah untuk daerah yang digunakan untuk tanam paksa, namun dalam penerapannya berbeda. Karena pada kelanjutan system tanam paksa, pemerintah kolonial Belanda mendapatkan pendapatkan banyak dari pajak yang dikenakan kepada tanah rakyat. Sehingga tak heran jika muncul dugaan bahwa dalam prakteknya Belanda bukan membebaskan pembayaran pajak tanah, melainkan tanah yang disediakan untuk penanaman paksa. Hal ini tentu tidak sesuai dengan ketentuan semula yang diutarakan Belanda kepada rakyat Indonesia, memang tanah yang digunakan untuk system tanam paksa ini relative kecil namun jumlah orang ang terlibat dalam system tanam paksa ini relative tinggi. Ketentuan lain yang terdapat dalam system tanam paksa ini menentukan bahwa selisih positif antara nilai yang ditaksir dari tanaman dagangan yang dihasilkan dari pananaman paksa dan jumlah pajak tanah yang harus dibayar oleh rakyat akan digunakan untuk kepentingan rakyat, jika dilihat dari ketentuan yang telah di berikan oleh Belanda tersebut, terlihat sangat bagus. Karena rakyat mendapat apa yang telah mereka berikan kepada Belanda, namun pada kenyataannya rakyat tidak merasakan hal itu. Hal lain yang menjadi masalah dari ketentuan yang diberlakukan oleh Belanda ini adalah “nilai yang ditaksir” dari tanaman dagang, hal ini menjadi masalah karena dalam prakteknya taksiran yang digunakan untuk tanaman rakyat berada jauh dibawah taksiran di pasar bebas.

Memang Belanda hanya menginginkan keuntungan yang sangat besar dari Indonesia, sehingga jika difikir secara akal sehat Indonesia hanya ditipu dan ditipu oleh Belanda. Tanaman yang menjadi prioritas utama Belanda untuk ditanam oleh para petani adalah Gula dan Nila (Indigo), namun kedua tanaman ini tidak menggoyahkan tanaman kopi yang merupakan tanaman yang banyak diburu pada abad ke-19. Sehingga jika disimpulkan ada tiga tanaman penting yang menjadi prioritas utama bangsa Belanda, selain tanah yang digunakan untuk penanaman ketiga tanaman tersebut cukup banyak, tenaga kerja yang ikut dalam tanam paksa ini juga cukup banyak yaitu 450.000 untuk tanaman kopi, 300.000 orang untuk tanaman tebu, dan 110.000 orang untuk penanaman nila. Dari ketiga tanaman tersebut yang paling berpengaruh dan sangat diprioritaskan tentunya adalah kopi, beberapa dampak dari penanaman kopi ini diantaranya tanah milik rakyat menjadi tempat penanaman tanaman yang lain seperti tebu dan nila.

2.4  Dampak Tanam Paksa

Sebelum membicarakan tentang dampak dari system tanam paksa ini ada baiknya jika kita terlebih dahulu mengetahui tentang pembagian tanaman yang wajib ditanam oleh para petani Indonesia, yaitu tanaman musiman dan tanaman tahunan. Tanaman musiman meliputi gula, nila, dan tembakau, sedangkan tanaman tahunan meliputilada,kopi, teh, dan karet. Pembagian dilakukan karena tanaman musiman dapat berseling dengan tanaman padi untuk kehidupan rakyat, sedangkan untuk tanaman tahunan tidak dapat berotasi dengan tanaman padi sehingga para petani bisa dibilang rugi. Seperti yang telah dijelaskan pada paragraph sebelumnya bahwa tanaman wajib ditanam oleh petani adalah gula dan kopi, dari kedua tanaman ini salah satunya merupakan jenis tanaman tahunan yang mana tidak dapat diselingi dengan tanaman padi sehingga merugikan petani. Selain itu jika dilihat dari tanah yang digunakan untuk penanaman tebu memerlukan tanah yang diirgasi sama dengan padi, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwasannya petani diharuskan merelakan sawah mereka untuk penanaman tebu. Selain itu masyarakat juga memiliki pekerjaan wajib, yaitu menanam, memanen, dan menyerahkan hasil pertanian mereka kepada Belanda. Pekerjaan ini tentu sangat memberatkan rakyat, bahkan para penduduk desa disuruh untuk bekerja layaknya kerja rodi yang pernah diterapkan oleh Rafles.

Selain tanam paksa yang sangat membebani rakyat selama 20 tahun (1830-1850), menurut Gonggrijp rakyat juga masih dipaksa untuk membangun jalan, bangunan tempat kantor, dan lain sebagainya (kerja rodi). Pekerjaan yang dibebankan kepada rakyat Indonesia untuk kepentingan Belanda dan kepentingan para pemerintah daerah (bangsa Eropa) untuk membangun dan merawat tempat-tempat yang telah dibangun oleh Belanda dengan tidak memperhatika kondisi fisik rakyat, mengakibatkan banyak rakyat yang meninggal akibat penyakit dan kekurangan makanan. Hingga akhirnya kerja rodi ini dihentikan oleh Belanda, karena dirasa akan merugikan Belanda akibat kekurangan pekerja. Sementara itu, di sisi lain pihak Belanda sudah mendapatkan hasil dari tanaman ekspor yang ditanam oleh pemerintah Belanda. Dari tahun ke tahun ekspor Belanda meningkat, meningkatnya tanaman ekspor yang dihasilkan ternyata juga diikuti oleh meningkatnya harga tanaman ekspor di pasar perdagangan Eropa. Namun ekspor hasil tanaman dagang mengalami kemunduran pada tahun 1841-1849, hingga pada tahun 1850 tanaman ekspor ini kembali menaik akibat meningkatnya tanaman yang dihasilkan oleh para petani. Sebagai Negara maritime dengan luas wilayah yang cukup luas, Indonesia tentunya juga dapat menghasilkan tanaman lain yang dapat di ekspor ke pasar perdagangan di Eropa seperti misalnya tembakau, teh, padi, dan lain sebagainya. Namun tanaman lain tersebut bukannya tidak laku dipasaran, melainkan tanaman yang memang sangat diminati pada saat itu dipasar perdagangan dunia adalah gula dan kopi, sehingga tanaman lain tidak begitu diperhatikan. Meskipun tidak mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah kolonial Belanda, tanaman lain tersebut dapat berkembang pesat pula. Seperti misalnya padi yang sangat pesat perkembangannya di daerah Jawa Timur, pesatnya pendapatan padi bagi pemerintah kolonial ini tidak lain karena petani rajin dan tekun dalam merotasi tanaman yang ditanam. Selain itu diperbaikinya system irigasi yang dapat mendorong tanaman padi untuk tumbuh dengan baik, selain menguntungkan tanaman padi, perbaikan system irigasi ini juga menguntungkan produksi tanaman tebu dan padi yang meruapakan tanaman wajib.

Kenyataan yang terjadi di lapangan,peningkatan tersebut tidak berlaku merata secara keseluruhan, peningkatan-peningkata tersebut hanya terjadi di daerah Jawa Timur. Pemerintah colonial Belanda hanyanmementingkan produksi tanaman yang laris di pasar Dunia. Orang-orang pun banyak yang tidak sadar bahwa semua progress tersebut terdapat beberapa titik lemah, karena selama 10 tahun pertama Culture Stelsel, proses produksi memang berjalan dengan baik seperti contoh yang terjadi di daerah Cirebon. Hal tersebut juga terjadi di daerah Demak pada tahun 1848.

Pada tahun 1840, Sistem Tanam Paksa telah mencapai masa batas-batas kemampuannya untuk menguasai para petani Jawa. Ini merupakan masa titik balik sejarah Culture Stelsel. Gubernur Jenderal Rochussen memerintahkan agar mulai mengurangi proses Tanam Paksa. Penderitaan masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun di bawah system Tanam Paksa akhirnya terdengar ke negeri Belanda dan menggugah hati nurani masyarakat Belanda. Masyarakat mulai timbul keraguan tentang faedah-faedahnya meneruskan Tanam Paksa yang dilakukan untuk mengembangkan social ekonomi dan piltik di negeri Belanda. Perkembangan tersebut berhubungan dengan menyebarnya aliran liberalis di Eropa Barat pada abad 19. Inti dari paham ini adalah menghendaki agar seluruh kegiatan ekonomi diurus oleh usaha swasta tanpa campur tangan pemerintah. Pemerintah hanya berwenang membuat sarana hukum dan administratif.

Beberapa tokoh Belanda ada yang menentang system Tanam Paksa  bahkan mengingikan agar pemerintah Belanda unutk membangun usaha swasta di Indonesia untuk kemakmuran Indonesia setelah bertahun-tahun dirugikan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan di bawah system Tanam Paksa yaitu antara lain Baron Van Hoevel,Vitalis dan Douwes Dekker. Setelah berjuang cukup lama akhirnya Culture Stelsel secara perlahan dihapuskan pada tahun 1860 melalui proses politik yang panjang oleh aliran liberalis.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Gubernur Jendral van den Bosch memberlakukan system ini dengan mengambil pelajaran dari system pajak tanah yang gagal pada era sebelumnya oleh Raffles, dari system pajak tanah yang tidak mampu membuat para penduduk pribumi meningkatkan tanaman ekspor maka Gubernur Jendral van den Bosch mecoba untuk meningkatkan hasil tanaman ekspor dengan mengadakan kerjasama dengan para Bupati dan pejabat daerah yang dekat dengan rakyat. Artinya system feodal di pedesaan harus dimanfaatkan agar para petani mampu menghasilkan tanaman ekspor yang banyak, untuk itulah Gubernur Jendral van den Bosch mencoba untuk mengadakan kerjasama dengan para pegawai pemerintahan yang dekat dengan petani. System tanam paksa ini bisa dikatakan sebagai bentuk pembaharuan dari system pajak tanah yang pernah dilakukan oleh VOC selama dua abad, mengapa seperti itu? Hal ini dikarenakan para penduduk pribumi juga dikenakan pajak oleh Gubernur Jendral van den Bosch, yang mana pajak yang dikenakan bukan berupa uang melainkan berupa tanaman ekspor yang telah mereka tanam. Pajak berupa hasil pertanian mereka ini juga menjadi ciri dari system Tanam Paksa yang dilakukan oleh van den Bosch, hasil dari pajak-pajak tersebut kemudian dikirim ke negeri Belanda untuk dijual kepada pembeli dari Amerika dan Eropa dengan harga yang dapat menguntungkan Belanda.

Sekilas memang tidak ada perbedaan antara system tanam paksa dan pajak tanah yang diberlakukan oleh VOC, sebenarnya terdapat perbedaan yaitu system yang dimaksud dalan system tanam paksa ini bukanlah system pada umumnya melainkan terdiri dari beberapa peraturan local (local arrangements) yang diterapkan oleh setiap pemerintahan daerah dan berbeda antara satu daerah satu dengan daerah yang lainnya. Van den Bosch kemudian kembali ke Belanda untuk menerima jabatan Menteri Kolonial, setelah menerima gelar Menteri Kolonial van den Bosch masih berusaha agar system tanam paksa yang diterapkan olehnya masih tetap berada ditangannya sendiri, namun usahnya gagal. Sepeninggal van den Bosch ke Belanda, Indonesia mengalami masa yang tak menentu. Masa ini adalah masa dimana para pejabat pemerintah daerah melanjutkan system tanam paksa yang telah di berlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda, namun setelah van den Bosch sebagai pencetus system tanam paksa pindah dari Indonesia ke Belanda, para pejabat pemerintah daerah menggunakan keadaan ini sebagai alat untuk kepantingan pribadi.

Sebelum membicarakan tentang dampak dari system tanam paksa ini ada baiknya jika kita terlebih dahulu mengetahui tentang pembagian tanaman yang wajib ditanam oleh para petani Indonesia, yaitu tanaman musiman dan tanaman tahunan. Tanaman musiman meliputi gula, nila, dan tembakau, sedangkan tanaman tahunan meliputilada,kopi, teh, dan karet. Pembagian dilakukan karena tanaman musiman dapat berseling dengan tanaman padi untuk kehidupan rakyat, sedangkan untuk tanaman tahunan tidak dapat berotasi dengan tanaman padi sehingga para petani bisa dibilang rugi. Seperti yang telah dijelaskan pada paragraph sebelumnya bahwa tanaman wajib ditanam oleh petani adalah gula dan kopi, dari kedua tanaman ini salah satunya merupakan jenis tanaman tahunan yang mana tidak dapat diselingi dengan tanaman padi sehingga merugikan petani. Selain itu jika dilihat dari tanah yang digunakan untuk penanaman tebu memerlukan tanah yang diirgasi sama dengan padi, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwasannya petani diharuskan merelakan sawah mereka untuk penanaman tebu. Selain itu masyarakat juga memiliki pekerjaan wajib, yaitu menanam, memanen, dan menyerahkan hasil pertanian mereka kepada Belanda. Pekerjaan ini tentu sangat memberatkan rakyat, bahkan para penduduk desa disuruh untuk bekerja layaknya kerja rodi yang pernah diterapkan oleh Rafles.
DAFTAR PUSTAKA
Ø  Notosusanto, Nugroho, Marwati DDjoened Poesponegoro. 2009.  Sejarah Nasional Indonesia: Kemunculan Penjajahan di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Ø  www.google.com
Ø  www.yahoo.com
Ø